Grid.ID - Masih ingat dengan kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso yang lolos Lie Detector dan dinyatakan No Deception Indicated?
Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso lolos dalam Lie Detector dan No Deception Indicated dalam kasus Kopi Sianida yang menewaskan Mirna Salihin.
Lalu bagaimana nasib Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Usai Gunakan Lie Detector?
Hasil pemeriksaan menggunakan lie detector pada Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf (KM) menunjukkan mereka memberikan keterangan secara jujur.
Hasil ini sama seperti dengan kasus Jessica kopi sianida yang kemudian dinyatakan No Deception Indicated.
Apakah Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf akan bernasib serupa?
Seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Jessica Kumala Wongso sempat menjalani tes menggunakan lie detector dalam kasus pembunuhan Mirna.
Kala itu Jessica Kumala Wongso mendapatkan pertanyaan apakah dirinya membunuh Mirna Salihin, lalu wanita tersebut membantahnya dengan tegas.
Namun hasilnya, Jessica lolos dan dinyatakan No Deception Indicated.
Meski begitu, Jessica tetap dijadikan terdakwa pembunuhan Mirna dan dihukum penjara selama 20 tahun.
Lantas, bagaimanakah dengan nasib Kuat Ma'ruf cs?
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | GridPop.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |