Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Komnas HAM mengumumkan bahwa pihaknya menduga kuat adanya pelecehan seksual yang dilakukan Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi.
Sebelumnya laporan kasus pelecehan seksual tersebut sudah dihentikan oleh pihak kepolisian karena tidak adanya barang bukti.
Sontak saja kasus pelecehan seksual yang kembali diangkat oleh Komnas HAM tersebut memantik kemarahan publik.
Menanggapi hal ini, Menko Pulham, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pelecehan seksual yang diduga Komnas HAM ini bukanlah suatu hal yang bisa dijadikan barang bukti di persidangan.
"Ini laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tercakup di dalamnya, ini adalah hasil laporan yang tidak pro justicia."
"Oleh sebab itu, kini kita sampaikan saja biar polisi yang mendalami," ungkap Menko Pulham, Mahfud MD, saat dikutip Grid.ID melalui Live Streaming Kompas TV, Senin (12/9/2022).
Lagipula, bagaimanapun Ferdy Sambo tidak bisa menghindar dari hukuman karena sudah jelas terbukti melakukan rencana pembunuhan.
"Kalau dalam laporan ini juga memang sudah jelas perencanaan pembunuhan pasal 340 dan 38, sehingga kalau Sambo itu tidak bisa mengelak," ungkap Mahfud MD.
Sehingga, soal alasan Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J bukanlah suatu hal yang potensial.
"Soal motif itu tidak harus ada, tapi boleh ada juga, kadangkala kan hakim pengen tahu juga karena kan motif itu apakah pelakunya orang sehat atau orang gila, sehingga dicari motifnya, kalau sudah tidak gila sebenarnya cukup," ungkap Mahfud MD.
Kendati demikian, perihal adanya emosi dalam insiden penembakan tersebut, akan didalami oleh pihak kepolisian.
"Tapi mungkin apakah emosional atau terencana dan seterusnya itu terserah polisi nanti kita serahkan ke polisi yang mengolah dan polisi tahu mana yang harus didalami, mana yang tidak."
"Saya juga sudah koordinasi dengan polisi tentang ini semuanya," tutul Mahfud MD.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Mia Della Vita |