Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Pengusaha sekaligus sosialita Medina Zein kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (12/9/2022).
Agenda dalam sidang kali ini masih berkaitan dengan pemeriksaan terhadap saksi ahli yang didatangkan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang kali ini terlihat saksi ahli memberikan keterangan yang diduga bisa meringankan hukuman Medina Zein.
Ketika ditanya, Medina mengaku bahwa dirinya merasa puas atas keterangan yang diberikan oleh saksi ahli saat persidangan.
"Aku puas sih sama keterangan ahli tadi," ujar Medina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (12/9/2022).
Meski sudah menjalani beberapa kali persidangan atas kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, Medina mengaku bahwa dirinya masih merasa deg-degan.
Dirinya mengatakan bahwa masih ada tahap persidangan selanjutnya yang masih harus dilewati oleh dirinya.
"Ya masih deg-degan karena masih ada tahap-tahap berikutnya," lanjutnya.
Namun Medina berharap bahwa tahap persidangan yang menyeret namanya tersebut bisa dipermudah oleh Yang Maha Kuasa.
"Mudah mudahan dipermudah sama Allah," tutupnya.
Baca Juga: Bikin Salfok! Medina Zein Pamer Tas Selempang Hasil Kerajinan Tangan di Dalam Rutan
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Mia Della Vita |