Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang menyeret nama sosialita sekaligus pengusaha Medina Zein masih terus berlanjut.
Medina kembali menjalani sidang yang langsung membahas dua kasus yang menjeratnya, pada Senin, (12/9/2022).
Salah satu kasus yang membuat Medina akhirnya ditangkap dan ditahan di Rutan Pondok Bambu ialah dugaan pengancaman yang dilakukannya kepada Marissya Icha.
Dalam persidangan ini, hakim ketua mencoba menasihati Medina Zein agar bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Lain kali lebih bijak dalam bermedia sosial," ujar hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (12/9/2022).
Hal ini disampaikan oleh hakim ketua karena dirinya merasa bahwa sudah banyak anak di bawah umur yang mulai menggunakan gawai.
"Anak kecil sekarang sudah banyak yang pegang handphone," jelasnya.
Selanjutnya, hakim ketua menjelaskan jika hal yang dilakukan oleh Medina maupun orang lain terlihat oleh anak kecil, maka bisa berakibat tidak baik.
"Kalau dibaca anak-anak, itu kan enggak baik. Bijaklah dalam bermedia sosial, kendalikan diri," imbuh hakim ketua.
Hakim ketua juga mengingatkan bahwa kini zaman sudah mulai berbeda, di mana semua hal bisa dipublikasikan melalui media sosial.
Baca Juga: 'Mudah-mudahan Damai', Dilaporkan oleh Marissya Icha, Medina Zein Masih Berharap Bisa Berakhir Damai
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |