Grid.ID - Dipecat jelang pemberkasan PPPK, pilu nasib anggota satpol PP ini.
Pasalnya, sudah 4 tahun mengabdi di instansinya, anggota satpol PP ini dipecat jelang pemberkasan PPPK.
Kekecewaan dirasakan anggota satpol PP yang dipecat padahal sudah 4 tahun mengabdi, ia pun meminta bantuan DPRD.
Seorang pegawai kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, Noor Maulida Djayanti, terpaksa mendatangi anggota DPRD.
Dia didampingi ibunya meminta bantuan wakil rakyat untuk mendapatkan kejelasan atas pemberhentian dirinya, sebagai petugas administrasi umum pada Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan per 1 September 2022.
Perempuan yang sudah menjadi pegawai kontrak selama empat tahun ini, merasa diberhentikan secara sepihak dari pimpinan instansinya.
"Saya diberikan waktu untuk memperbaiki kinerja selama dua bulan belakangan ini. Selama masa itu, saya selalu masuk bekerja," katanya, Selasa (13/9/2022).
Maulida mengaku selama dua bulan dalam masa pengawasan, pernah tidak masuk bekerja selama tiga hari berturut-turut.
Hal itu dkarena mengalami cedera akibat latihan judo. Dari prestasi olahraga inilah dia masuk menjadi personel Satpol PP.
"Saya tidak masuk karena sakit pada Agustus lalu. Keterangan saya sakit, dilengkapi dengan surat dokter," jelasnya.
Dia sangat menyesalkan pemberhentiannya tersebut, lantaran mendekati masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?