Grid.ID - Artis Roro Fitria dikabarkan gugat cerai suami.
Roro Fitria gugat cerai suami usai melahirkan anak pertamanya dengan Andre Irawan.
Roro Fitria mengajukan gugatan cerai kepada Andre Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan itu telah diajukan Roro Fitria secara daring atau e-court pada Rabu (14/9/2022).
Gugatan itu sendiri juga telah keluar nomor perkara.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Terkait gugatan tersebut, diketahui Roro Fitria hanya menggugat cerai saja.
Bahkan, ia tak menuntut harta gana-gini dan lainnya.
Lebih lanjut, tanggal sidang perdana mereka juga belum ditentukan.
Namun, sampai saat ini juga belum ada pernyataan resmi dari pihak Roro Fitria maupun Andre Irawan.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |