Grid.ID - Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) yang diketuai oleh Farhat Abbas melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke DPD RI lantaran tidak lolos pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
Hari ini Jumat (16/9/2022), Farhat Abbas terlihat berada di DPD RI untuk melaporkan Bawaslu dan KPU lantaran tidak lolos menjadi calon peserta pemilu 2024.
Ya seperti yang diketahui, Partai Pandai menjadi salah satu diantara 16 partai yang akan melakukan audiensi dari 23 partai yang mendaftar untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024.
Tidak terima bahwa partai besutannya tersebut tidak lolos dalam tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, Farhat Abbas akan melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan kesempatan pada Pemilu 2024 ini.
Farhat Abbas pun menceritakan kronologi yang terjadi mulai dari pendaftaran partai politik hingga partai Pandai tidak lolos dalam tahap pendaftaran.
Melihat kejadian ini, Farhat Abbas merasa bahwa KPU memang dari awal sudah menentang 16 partai politik ini untuk turut ikut dalam Pemilu 2024 mendatang.
Farhat Abbas merasa bahwa partai politiknya tersebut sudah memenuhi segala bentuk persyarakat yang ada.
Farhat juga menyebutkan bahwa ini adalah bentuk demokrasi, bukan untuk mempertahankan peserta lama dan menghalang peserta baru yang akan menjadi partai favorit masyarakat.
Selain partai yang diusung Farhat Abbas yaitu PANDAI, 15 Partai politik lainnya yang turut melakukan audiensi yaitu Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Reformasi, Partai Kongres, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Masyumi, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Beringin Berkarya (Berkarya), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Pandu Bangsa, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Kedaulatan dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa).
Baca Juga: Sebut Lesti Kejora Lebay, Farhat Abbas Sampai Bandingkan dengan Nagita Slavina dan Ayu Dewi
Tonton video selengkapnya hanya di channel YouTube Grid.ID!
Source | : | |
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Silmi |