"Ini kan salah satu kejahatan, pidana," tutup Farhat Abbas.
Seperti diketahui, partai Pandai dengan Ketua Umum Farhat Abbas tak lolos dalam Pemilu 2024.
Farhat Abbas pun bakal menempuh jalur hukum terhadap KPU.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |