Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Bukan hanya kasus pidana, pesinetron Kevin Hillers mesti bersiap-siap dengan langkah dokter Siska Khair selanjutnya.
Dokter Siska Khair bakal kembali melaporkan pemain sinetron 'Ikatan Cinta' sekaligus mantan pacarnya itu atas dugaan wanprestasi.
Ditemui di Polres Bogor, Jumat (16/9/2022), dokter Siska mengatakan pengacaranya telah melayangkan somasi atas kasus perdata pada Kevin Hillers.
Namun, somasi yang sudah dilayangkan sebanyak dua kali itu sama sekali tidak ditanggapi oleh pihak Kevin Hillers.
"Sempat memberikan somasi pada dia dan adiknya karena diduga ada pasal-pasal lain juga yang dilanggar."
"Tetapi tidak ada tanggapan sampe disomasi dari pengacara saya dua kali," ujar dokter Siska.
Lanjut dokter Siska, dugaan wanprestasi muncul sebab pesinetron 32 tahun itu memutuskan kontrak kerja secara sepihak.
"Masih ada kontrak kerja, masih berlangsung sampai 2023 dan itu pun di kontrak diputuskan secara sepihak."
"Adapun kontrak produk klinik dan skincare itu juga sama sudah ada wanprestasi ya itu," tuturnya.
Sayangnya, Kevin tidak kunjung menunjukkan itikad baik terhadap dugaan kasus pidana dan perdata yang dialami dokter Siska.
"Sampe saat ini tidak ada itikad baik untuk meminta maaf."
"Di sini saya sudah dirugikan secara pidana dan perdata," ucap dokter Siska.
Sebelumnya diberitakan, pesinetron Kevin Hillers terancam dijemput paksa karena tak kunjung memenuhi panggilan Polres Bogor.
Seperti diketahui, Kevin Hillers absen di panggilan kedua Polres Bogor atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter Siska Khair.
Saat ini, Kevin Hillers diketahui berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter Siska Khair.
Kasie Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, mengatakan buntut dari mangkirnya Kevin Hillers, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
"Karena pemanggilan kedua tidak hadir, nanti akan dilakukan gelar perkara," ujar Iptu Desi saat ditemui Grid.ID di Polres Bogor, Jumat (16/9/2022).
Saat gelar perkara dilakukan, lanjut Iptu Desi, pemain sinetron 'Ikatan Cinta' itu bisa dijemput paksa bila kembali mangkir.
"Betul (dijemput paksa), akan digelar dulu. Kemungkinan bisa (dijemput paksa jika absen gelar perkara)," jelasnya.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |