Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas Irjen Ferdy Sambo digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan sidang KKEP Banding Ferdy Sambo akan digelar pukul 10.00 WIB.
"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Namun pada sidang KKEP Banding ini, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak akan dihadirkan.
Melansir kompas.com, sidang KKEP banding hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Rowabprof) Divisi Propam Polri.
Sidang KKEP banding juga akan dipimpin jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Dedi menambahkan, wakil ketua dan anggota sidang banding ada 4 pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
"Pimpinan bintang tiga dan tempat kalau enggak salah di TNCC," ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2 bahwa penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh Sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan.
Sementara itu, seperti apa suasana halaman gedung TNCC menjelang digelarnya sidang KKEP banding Ferdy Sambo?
Menurut pantauan Grid.ID, suasana halaman gedung TNCC di hari persidangan banding Ferdy Sambo terlihat cukup ramai.
Source | : | Kompas.com,Liputan |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |