Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Denny Sumargo absen dalam sidang perdata lanjutan kasus dugaan wanprestasi melawan mantan manajernya, Ditya Andrista.
Padahal, dalam agenda persidangan itu, istri Denny Sumargo, Olivia Allan menjadi saksi dari pihak tergugat, yaitu sang suami.
Mengenai ketidakhadiran Denny Sumargo, Olivia Allan beralasan bahwa sang suami sedang bekerja.
"Kerja, suami saya kerja," kata Olivia Allan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/9/2022).
Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar pun menambahkan terkait kegiatan sang klien hingga tak bisa hadir di persidangan.
"(Denny Sumargo) Ada shooting," terang Mohammad Anwar.
Olivia Allan mengatakan bahwa Denny Sumargo tak menyampaikan pesan apapun kepada dirinya.
Hal itu lantaran Denny Sumargo cukup santai dalam menghadapi kasus ini.
"Enggak (ada pesan) sih," katanya.
"Kita menanggapi santai ya, kita tahu ini gugatannya nggak benar," lanjutnya.
Saking santainya menghadapi kasus ini, Olivia Allan bahkan tak membawa dokumen apapun ketika akan bersaksi di hadapan hakim.
"Ya saya datang ke sini bisa dilihat, saya nggak bawa kertas, nggak bawa apa-apa, karena saya mau bicara yang benar," kata Olivia Allan.
"Kita nggak ada yang ditutup-tutupi, apa yang disampaikan nggak ada juga, santai aja," tutup Olivia Allan.
Sayangnya, Olivia Allan batal bersaksi di persidangan yang menggugat Denny Sumargo.
Hal tersebut lantaran, dalam pasal 145, istri atau suami tergugat, dalam kasus ini Olivia Allan sebagai istri Denny Sumargo, tak bisa didengarkan kesaksiannya di persidangan.
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |