Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang menyeret nama Medina Zein sudah sampai pada pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang pembacaan tuntutan tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/9/2022).
Pada sidang kali ini, ibu kandung Medina, Tien Wartini hadir untuk mendengar secara langsung tuntutan yang dijatuhkan kepada sang anak.
Tien berharap bahwa hak pledoi yang dimiliki oleh Medina Zein bisa membantu meringankan Medina dari jeratan hukum.
"Semoga pledoi yang dibikin besok semakin ada untuk ke arah yang meringankan atau ini semua menemukan yang baik-baik," ujar Tien saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Meski begitu, Tien sendiri mengaku bahwa dirinya masih berharap bahwa sang putri bisa terbebas dari tuntutan yang dibacakan oleh JPU.
Tien juga berharap agar sang anak bisa kembali berkarya, agar bisa kembali membantu perekonomian keluarganya.
"Harapannya bebas, ikut berkarya kembali, ikut menguatkan saja ekonomi keluarga," tuturnya.
Hal ini diungkapkan oleh Tien karena dirinya mengaku kini perekonomian keluarganya bukan saja terganggu, namun sudah sulit untuk bergerak.
"Karena kami di sini terus terang sangat, bukan terganggu lagi, sulit untuk bergerak," tutupnya.
(*)
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |