Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nota Pembelaan Medina Zein terkait dua kasusnya yakni pencemaran nama baik dan pengancaman ditolak.
Salah satu pembelaan yang diajukan Medina Zein dalam persidangan lalu yaitu terkait kondisinya yang didiagnosis mengalami bipolar disorder.
Jaksa Penuntut Umum menolak pembelaan tersebut dengan alasan kondisi Medina Zein dalam persidangan terlihat baik.
"Selama persidangan berlangsung terdakwa dalam keadaan sehat akal dan pikirannya," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
"Terlebih terdakwa menjelaskan soal UU ITE dalam percakapan," imbuhnya.
Hal tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum merasa bahwa kondisi Medina Zein dalam keadaan baik.
"Sehingga terdakwa dapat mengerti dan memperingati seseorang dalam UU ITE," katanya.
Seperti diketahui, Medina Zein Medina Zein sebelumnya mengajukan nota pembelaan terkait dua kasus hukum yang dihadapinya.
Salah satu pembelaan yang diajukan Medina Zein melalui kuasa hukum sekaligus suaminya, Lukman Azhari terkait kondisi kesehatan mental sang selebgram yang didiagnosis bipolar disorder.
Baca Juga: Nota Pembelaan Medina Zein Ditolak, Jaksa Penuntut Umum Mohon Tuntutan Dikabulkan
(*)
Beda Dulu dan Sekarang, Denada Tetap Punya Alasan Khusus Tutupi Wajah Anaknya dengan Stiker
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Mia Della Vita |