Grid.ID - Persoalan wajib militer BTS sejak beberapa waktu lalu memang selalu menjadi topik panas di kalangan netizen.
Ya hal ini berkaitan dengan wajib militer yang harus dijalankan oleh boy grup BTS.
Dalam kebijakan sebelumnya, BTS dapat menunda wamilnya karena dianggap sudah mengharumkan nama Korea Selatan dikancah internasional.
Pada Juni 2021 undang-undang wajib militer yang baru telah diberlakukan nih Sobat Grid.
Dalam undang-undang tersebut memang disebutkan bahwa pelaku seni yang meraih prestasi prestisius bisa menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.
Nah grup idol populer, BTS, yang menerima Presidential Order of Cultural Merit pada 2018 pun bisa merasakan manfaat dari undang-undang baru tersebut.
Bahkan Kim Seokjin pun menunda wajib militernya hingga 31 Desember 2022 loh.
Tentunya dengan kebijakan ini menuai pro dan kontra dari netizen.
Banyak yang setuju dengan kebijakan tersebut, namun tak jarang yang menghujat BTS lantaran tak kunjung melaksanakan wajib militer hingga membandingkannya dengan idol pria lain yang berjuang untuk tetap menjalani wajib militer.
Setelah sekian lama menjadi kontroversi, akhirnya pihak pemerintah Korea Selatan memberikan keputusan atas kontroversi wajib militer BTS.
Dikutip dari akun Instagram @panncafe, Rabu (21/9/2022), Kementrian Pertahanan Korea memutuskan bahwa BTS harus tetap menjalani wajib militer.
Baca Juga: Jimin BTS Bongkar 5 Tato Bulan di Punggungnya Terinspirasi dari Fanart yang Dikirimi V, Seperti Apa?
Titik terang soal kontroversi ini diputuskan dalam sidang pleno ke-4 yang diadakan di Majelis Nasional Yeouido, Seoul, pada tanggal 20 September.
Tidak ada tugas pengganti, sehingga member BTS pun harus tetap menjalani wamil nih Sobat Grid.
Lantaran hal tersebut, BTS pun banyak mendapat hujatan karena diduga tak mau atau menunda melakukan wajib militer.
Nah kalo menurut Sobat Grid gimana nih tentang keputusan wamilnya BTS? Yuk langsung tulis dibawah unggahan ini ya!
Cek video selengkapnya hanya di channel YouTube Grid.ID!
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Silmi |