Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Febry Diansyah merupakan mantan Juru Bicara KPK, dan Rasmala Aritonang mantan pegawai KPK.
Mendengar kabar itu, kuasa hukum Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak turut memberikan respon.
Dia berharap kedua mantan pegawai KPK itu bisa bisa membuat kliennya bisa memberikan keterangan yang jujur, dan bukan malah merancang kebohongan.
“Yang penting dia benar-benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar, bukan untuk merancang kebohongan-kebohongan atau untuk dusta-dusta," kata Kamaruddin ditemui di Hotel Santika Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin tidak gentar jika harus bertatap muka dengan dua mantan pegawai KPK itu ketika si ruang sidang.
Ditambah, Kamaruddin percaya diri dengan semua bukti yang sudah dia miliki.
“Oh, enggak (merasa keberatan bertemu Febri dan Rasamala di persidangan), bukti-bukti kita sudah kuat.”
“Kedua, kalau ada penambahan penasihat hukum yang baru, sepanjang dia advokat dan dengan adanya kartu anggota advokat, ada berita acara sumpah, boleh-boleh saja," tutup dia.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |