Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri sejak Jumat (30/09/2022).
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, keputusan ini diambil guna mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Diketahui bahwa Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, tak seperti empat tersangka lainnya, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ini tidak ditahan oleh pihak kepolisian dengan alasan kemanusiaan.
Alasan lainnya adalah karena Putri Candrawathi masih memiliki anak berusia 1.5 tahun yang merupakan anak keempatnya.
Kuasa hukum Putri Candawathi, Febri Diansyah kemudian mengatakan bahwa anak-anak kliennya akan diurus oleh pengasuh dan neneknya selama kedua orangtuanya ditahan.
"Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun,” ucap Febri.
Sebelum dibawa ke Rutan Mabes Polri cabang Mako Brimob, Putri Candrawathi sempat menangis dan berpesan kepada anak-anaknya.
Dengan pakaian tahanan berwarna oranye, Putri meminta anak-anaknya untuk rajin belajar demi menggapai cita-cita dan selalu berbuat baik.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |