Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut menyoroti kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora.
Bahkan, KPI mengimbau stasiun televisi dan radio untuk tidak memberikan ruang siaran publik bagi pelaku kekerasan dalam bentuk apapun.
Tak hanya itu, KPI juga mengkhawatirkan konten prank KDRT yang baru-baru ini dilakukan oleh pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat pun menyayangkan adanya konten tersebut di tengah maraknya kasus KDRT.
Kemudian Nuning mengingatkan kembali akan dampak konten prank Baim dan Paula ini terhadap korban KDRT.
Dengan adanya konten prank seperti itu, Nuning khawatir masyarakat akan berpikir bahwa korban KDRT yang melapor hanyalah demi gimmick semata.
"Yang kemairn ada prank KDRT, ini kan kami khawatir akan menstimulasi publik bahwa laporan ke polisi itu menjadi hal yang seperti 'mainan'," kata Nuning ketika ditemui awak media di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
"Jangan sampai orang yang benar-benar menjadi korban KDRT dipikir ngeprank, dipikir gimmick, dipikir ini cuma pansos semata dan sebagainya," lanjutnya.
KPI kemudian mengapresiasi keputusan Lesti Kejora yang sudah berani melaporkan Rizky Billar atas tindakan KDRT.
Menurut Nuning, tindakan Lesti ini bisa menjadi contoh yang baik agar korban KDRT atau kekerasan lainnya untuk berani melaporkan pelaku.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |