Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut menyoroti kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora.
Bahkan, KPI mengimbau stasiun televisi dan radio untuk tidak memberikan ruang siaran publik bagi pelaku kekerasan dalam bentuk apapun.
Tak hanya itu, KPI juga mengkhawatirkan konten prank KDRT yang baru-baru ini dilakukan oleh pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat pun menyayangkan adanya konten tersebut di tengah maraknya kasus KDRT.
Kemudian Nuning mengingatkan kembali akan dampak konten prank Baim dan Paula ini terhadap korban KDRT.
Dengan adanya konten prank seperti itu, Nuning khawatir masyarakat akan berpikir bahwa korban KDRT yang melapor hanyalah demi gimmick semata.
"Yang kemairn ada prank KDRT, ini kan kami khawatir akan menstimulasi publik bahwa laporan ke polisi itu menjadi hal yang seperti 'mainan'," kata Nuning ketika ditemui awak media di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
"Jangan sampai orang yang benar-benar menjadi korban KDRT dipikir ngeprank, dipikir gimmick, dipikir ini cuma pansos semata dan sebagainya," lanjutnya.
KPI kemudian mengapresiasi keputusan Lesti Kejora yang sudah berani melaporkan Rizky Billar atas tindakan KDRT.
Menurut Nuning, tindakan Lesti ini bisa menjadi contoh yang baik agar korban KDRT atau kekerasan lainnya untuk berani melaporkan pelaku.
Apalagi, masih ada banyak korban KDRT di luar sana yang enggan melapor karena menganggap permasalahan tersebut adalah masalah rumah tangga yang tidak pantas dibawa keluar rumah.
"Saya juga menyampaikan apresiasi dengan kasus ini."
"Apa yang dilakukan oleh korbanㅡdalam konteks yang sedang dibicarakan banyak orangㅡpelapor, keluarga korban support untuk melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga ini, ini adalah contoh yg baik untuk masyarakat. Kenapa? Karena sekarang ini keberanian speak up, melapor pada polisi itu masih sangat rendah," jelas Nuning.
"Dengan kasus ini, masyarakat akan teredukasi, diberikan contoh yang baik, karena selama ini masih muncul persepsi bahwa ini urusan rumah tangga, urusan yang tidak perlu dibawa keluar."
"Dan ini akan membuka potensi berulangnya kekerasan ketika tidak ditangani polisi," tutupnya.
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |