Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy hari ini datangi Bareskrim Polri.
Kedatangan Kuasa Hukum Bharada E ini untuk mempersiapkan pelaksanaan tahap dua kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat.
Tahap dua di sini merupakan penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo dkk oleh Polri ke Kejaksaan.
"Hari ini saya hadir sekaligus untuk berkoordinasi ya, dengan penyidik dan juga teknisnya seperti apa, nanti kita akan lihat."
Kedatangan Ronny Talapessy selain membicarakan teknis penyerahan tahap dua juga mempersiapkan kliennya menghadapi agenda besok.
"Hari ini adalah persiapan untuk Bharada E, untuk besok melaksanakan tahap dua di Kejaksaan," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, berkas perkara Ferdy Sambo dkk dinyatakan lengkap alias P21 pada 28 September 2022 lalu.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Silmi |