Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rizky Billar belum juga menjalani pemeriksaan atas laporan Lesti Kejora terkait kasus dugaan KDRT.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Rizky Billar bakal dijemput paksa terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora apabila melakukan ini.
Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rizky Billar akan dijemput paksa apabila beberapa kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan.
"Ya nanti kalau (tidak datang) sudah kita panggil beberapa kali ya," ujar Nurma di Polres Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
"Kemudian sesuai dengan prosedur kita aja," lanjutnya.
Sementara itu, jika dalam pemanggilan pertama Rizky Billar tak hadir, maka pihak penyidik baru akan meminta klarifikasi.
"Ya nanti kita koordinasikan kembali," kata Nurma Dewi.
"Jadi kenapa sih? Jelas untuk alasan kenapa tidak datang," tutupnya.
Seperti diketahui, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari laporan Lesti Kejora yang mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar.
Baca Juga: Trauma Dicekik Hingga Dibanting, Lesti Kejora Ngaku Ingin Pisah Rumah dengan Rizky Billar
(*)
5 Arti Mimpi Kain Batik Pertanda Baik, Akan Dilimpahi Hal Positif dalam Hidup, Berbahagialah
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |