Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rizky Billar absen dalam jadwal pemanggilan perdana pemeriksaan atas laporan dugaan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.
Rizky Billar dikatakan mengalami gangguan psikis hingga tak bisa hadir dalam pemanggilan pertama tersebut.
Diwakili kuasa hukumnya, Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan.
Surat permohonan pemeriksaan tersebut disampaikan kuasa hukum Rizky Billar kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi gini yah, kami hari ini mewakili Rizky Billar untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaan," ujar Ade Erpil Manurung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Rizky Billar mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hingga pekan depan.
"Beliau minta penundaan minggu depan," kata Ade Erpil.
Ade Erpil pun memastikan bahwa Rizky Billar akan hadir dalam agenda pemeriksaan berikutnya.
"Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau akan hadir dan kooperatif," tutup kuasa hukum Rizky Billar.
Seperti diketahui, Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Pihak Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Kuasa Hukum: Berlebihan!
Namun Rizky Billar tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya lantaran mengalami gangguan psikis.
Kedatangan kuasa hukum Rizky Billar juga untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Diketahui sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022).
Dalam laporannya itu, Lesti Kejora juga menyebutkan kronologi KDRT yang dia sebut dialami dari Rizky Billar.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |