Grid.ID - Usai dilaporkan Lesti Kejora ke polisi atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar langsung jadi sorotan.
Bahkan meski sudah dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di polisi, Rizky Billar diketahui tak datang alias mangkir.
Dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Adek Erfil Manurung.
Namun tetiba, Adek Erfil Manurung menjelaskan kronologi versi kliennya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora.
Salah satu yang paling disorot soal KDRT pada Lesti Kejora adalah dugaan Rizky Billar membanting sang istri.
Adek membantah jika Rizky Billar KDRT pada Lesti Kejora.
Ia mengklaim bahwa Lesti Kejora tak dibanting Rizky Billar saat percekcokan yang terjadi.
"Yang jelas, Rizky tidak ada membanting, enggak ada, itu tidak benar. Yang ada, kebanting," kata Adek saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan kronologi versi Rizky Billar ketika terjadi masalah rumah tangga dengan Lesti Kejora.
"Jadi, ketika Rizky mau ke kamar mandi (untuk) menenangkan diri, bahasa Rizky itu marah, Lesti kejar dan ditariklah ininya (kalung) sehingga putus rantainya.
Kemudian, Rizky menepis, dan terjatuh. Jadi, bukan membanting," tutur Adek.
Selain itu, terkait bola biliar Adek mengklaim berdasarkan pengakuan Billar bahwa kliennya itu tidak melempar ke arah sang istri.
Melainkan bola tersebut masih berada di tangannya, sehingga niat Billar kala itu hanya untuk menggertak.
"Bola biliar itu sebenarnya Rizky yang ngomong bukan dilempar ke Lesti terus ga kena begitu," kata Adek
"Hanya menggeretak," lanjutnya.
Penjelasan tersebut pun telah dipertanyakan berulang kepada Rizky Billar.
Sehingga ia berani untuk berbicara di hadapan media.
"Saya sudah tanya ke Billar, 'Apa benar itu Lesti dibanting-banting?', 'Tidak benar Bang'.
Saya juga sudah tanya ke Dede. Lesti bilang juga bukan dibanting tapi kebanting," ungkap Adek.
Kendati begitu, cerita versi Rizky Billar ini berbeda dari kronologi laporan Lestk Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dimana dalam laporan dijelaskan jika Billar biasa disapa itu melakukan penganiayaan seperti mencekik dan membanting.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun dalam pemanggilan perdananya kali ini, Billar tidak hadir dikarenakan kesehatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Kronologi Versi Rizky Billar Soal Dugaan KDRT, Dikejar dan Ditarik Lesti Kejora Lalu Istrinya Jatuh
5 Rekomendasi Pelembap Anti Jerawat dan Harganya, Bisa Pulihkan Kulit yang Meradang, dari Rp11 Ribu
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti M |