Grid.ID –Artis sekaligus youtuber Baim Wong dan sang Istri Paula Verhoeven harus menghadapi kasus hukum akibat konten keduanya.
Baim dan Paula dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia dan seseorang berinisial M.
Dari laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven disangkakan dengan 2 pasal.
"Pasal yang disangkakan 220 KUHP ancaman 1 tahun 4 bulan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (6/10/2022).
Seperti diketahui, di tengah ramai berita KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru membuat sebuah konten prank.
Dalam konten prank tersebut, Paula Verhoeven mengaku kepada polisi mendapatkan KDRT dari Baim Wong, namun ternyata hal tersebut hanyalah keisengan mereka semata.
Atas perbuatannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/10/2022).
Baim tampak menghadiri panggilan pertama ke Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan laporan palsu soal KDRT di Polsek Kebayoran Lama.
Ia datang bersama sang istri Paula Verhoeven.
Paula turut terseret lantaran menjadi pemeran dalam konten prank KDRT.
Baim dan Paula pun didampingi kuasa hukumnya, Pietter Ell dalam pemeriksaan tersebut.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | |
Penulis | : | Sulastri Ningsih |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |