Grid.ID - Viral video pemukulan satpam gedung Shoppe oleh oknum TNI sempat jadi sorotan.
Hal ini lantaran video pemukulan satpam gedung Shoppe oleh oknum TNI viral di media sosial.
Kini, oknum TNI yang melakukan pemukulan terhadap satpam gedung Shopee akhirnya jalani proses hukum.
Sebagai informasi, aksi pemukulan terhadap sekuriti perusahaan jasa ekspedisi oleh seorang anggota TNI terjadi di wilayah Gianyar, Bali.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi disebuah gudang jasa ekspedisi pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasus penganiayaan tersebut sempat dilaporkan oleh korban ke Polres Gianyar.
Setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, laporan tersebut akhirnya dicabut.
Kendati demikian, pelaku berinisial MS tetap diproses hukum militer.
Berawal dari kesalahpahaman
Kasus pemukulan itu bermula ketika MS memesan barang melalui perusahaan jasa ekspedisi tersebut secara online.
Beberapa lama kemudian, dia menerima paket kiriman dari perusahaan tersebut.
Namun setelah dicek, ternyata isi paket kiriman tersebut tidak sesuai dengan barang yang sudah dipesannya.
Kemudian, dia mendatangi kantor gudang perusahaan tersebut untuk komplain terkait paket barang yang diterimanya tersebut.
Setiba di gudang tersebut, dia bertemu dengan korban yang bertugas sebagai sekuriti.
Saat itu, korban menjelaskan terkait mekanisme aduan, namun pelaku tidak terima.
Sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan tersebut.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P. mengatakan, karena tidak mengetahui mekanisme komplain akhirnya terjadi kesalahpahaman.
"Karena tidak tahu mekanismenya datanglah ke gudang Shopee itu dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran.
Terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok, Jumat.
Berdasarkan penelusurannya, pelaku merupakan TNI AD berpangkat Sersan dan bertugas Kodim 1611/ Badung.
Sedangkan salah satu pelaku yang berpakaian sipil dalam rekaman video yang viral merupakan anak anggota TNI tersebut.
Perintah Pangdam XI/Udayana Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto telah mendengar peristiwa tersebut.
Dia pun memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.
Totok menjelaskan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah, tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.
Rekaman video
Dalam video yang beredar viral di media sosial, anggota TNI itu masuk ke dalam sebuah gudang kantor jasa ekpedisi.
Dia mendorong sembari melayangkan pukulan terhadap sekuriti yang berjaga di gudang tersebut.
Melihat kejadian itu, beberapa orang karyawan di gudang berusaha untuk melerai aksi pemukulan tersebut.
Tak lama kemudian, datang anak anggota TNI itu ikut menyerang sekuriti tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Nasib Anggota TNI Setelah Pukul Sekuriti Shopee, Laporan Kasus Dicabut, Proses Hukum Tetap Berlanjut (*)