Grid.ID - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia merantau ke Negeri Jiran Malaysia sejak berumur 15 tahun.
Nahas, TKW Malaysia itu justru ditahan oleh sang majikan 17 tahun lamanya.
Tak sampai di situ saja, TKW Malaysia ini bahkan sempat tak diberi gaji selama belasan tahun tersebut.
Meri Hapsari (32), warga Desa Jetis, Keamatan Loano, Purworejo, Jawa Tengah akhirnya pulang ke Tanah Air setelah 17 tahun ditahan majikannya di Sarawak, Malaysia.
Pulangnya Meri tak lepas dari perjuangan sang adik, Arif Budi Susanto.
Meri berangkat ke Malaysia tahun 2005 saat masih berusia 15 tahun secara ilegal melalui agen penyalur jasa abal-abal.
Diduga identitas Meri dipalsukan karena saat berangkat, ia belum memiliki KTP.
Arif bercerita, kala itu kakaknya baru lulus SD dan dibawa agen ke Tangeran, Banten dan ditawari kerja di Malaysia dengan iming-iming gaji yang tinggi.
"Pergi ke sana (Tangerang) itu baru lulus SD, ternyata setelah sampai sana diajakin ke Malaysia, diiming-imingi uang atau gaji yang besar wong namanya masih muda ya tertarik," katanya pada Sabtu (9/10/2022).
Lima tahun pertama atau tepatnya hingga 2010, keluarga di Purworejo tak bisa menghubungi Meri. Mereka pun pasrah dengan nasib Meri.
Setelah lima tahun, Meri pun mengirim surat ke keluarga di Tanah Air. Namun komunikasi mereka sangat terbatas.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain