Grid.ID - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia merantau ke Negeri Jiran Malaysia sejak berumur 15 tahun.
Nahas, TKW Malaysia itu justru ditahan oleh sang majikan 17 tahun lamanya.
Tak sampai di situ saja, TKW Malaysia ini bahkan sempat tak diberi gaji selama belasan tahun tersebut.
Meri Hapsari (32), warga Desa Jetis, Keamatan Loano, Purworejo, Jawa Tengah akhirnya pulang ke Tanah Air setelah 17 tahun ditahan majikannya di Sarawak, Malaysia.
Pulangnya Meri tak lepas dari perjuangan sang adik, Arif Budi Susanto.
Meri berangkat ke Malaysia tahun 2005 saat masih berusia 15 tahun secara ilegal melalui agen penyalur jasa abal-abal.
Diduga identitas Meri dipalsukan karena saat berangkat, ia belum memiliki KTP.
Arif bercerita, kala itu kakaknya baru lulus SD dan dibawa agen ke Tangeran, Banten dan ditawari kerja di Malaysia dengan iming-iming gaji yang tinggi.
"Pergi ke sana (Tangerang) itu baru lulus SD, ternyata setelah sampai sana diajakin ke Malaysia, diiming-imingi uang atau gaji yang besar wong namanya masih muda ya tertarik," katanya pada Sabtu (9/10/2022).
Lima tahun pertama atau tepatnya hingga 2010, keluarga di Purworejo tak bisa menghubungi Meri. Mereka pun pasrah dengan nasib Meri.
Setelah lima tahun, Meri pun mengirim surat ke keluarga di Tanah Air. Namun komunikasi mereka sangat terbatas.
Meri diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga dan selama bekerja dilarang berkomunikasi dengan keluarganya.
Meri pun bercerita ia mengirim surat ke keluarganya secara sembunyi-sembunyi saat majikannya keluar kota.
Awalnya Meri hanya ingin bekerja selama 2 tahun saja di Malaysia.
Namun majikannya tak mengizinkan pulang hinggal 17 tahun ditahan di Malaysia.
Menurutnya selama bekerja, paspor miliknya disimpan majikannya dengan alasan agar tidak hilang.
"Dari tahun 2006 itu saya sudah kita pulang, tapi tidak boleh, paspor juga ditahan," katanya.
Sang adik bertemu pegawai Imigrasi
Kepastian nasib Meri diketahui dari perjuangan sang adik, Arif yang merantau bersama istrnya di Tangerang, Banten.
Selama di Tangerang, ia bekerja sebagai tukang ojek hingga akhirnya bertemu dengan salah satu pegawai Imigrasi.
Ia kemudian bercerita tentang kakaknya yang sudah 17 tahun tak pulang.
Arif pun dibimbing untuk membuat laporan di KJRI Kuching Malaysia.
"Setelah saya curhat semua tentang kakak, saya dibimbing untuk lapor KJRI Kuching dan saya langsung pulang ke Purworejo.
Setelah itu saya lapor dulu ke Disnakertrans Purworejo," kata Arif saat ditemui di rumahnya, Jumat (7/10/2022).
Arif kemudian membuat laporan pada 29 Agustus 2022, dan seminggu kemudian pihak Disnakertrans Purworejo mendatangi ibu kandung Meri untuk koordinasi.
"Pihak dinas dan KJRI menghubungi kita, KJRI mengatakan, majikan Meri tidak bisa dihubungi dan tidak ada itikad baik, setelah diberikan surat dari mereka (KJRI), sehingga penjemputan Meri harus melibatkan polisi Malaysia," katanya.
Meri pun berhasil diselamatkan pada 21 September 2022 dan dijemput oleh polisi Malaysia dari rumah majikannya.
Lalu Meri diserahkan ke KJRI Kuching oleh polisi Malaysia.
Sementara itu, setelah negosiasi yang alot dengan KJRI pada 29 September 2022, majikan Meri sepakat membayar gaji Meri selama 17 tahun bekerja yang belum dibayarkan.
Selain itu Majikan dituntut untuk mengembalikan semua barang milik Meri yang ada di rumah majikannya.
Menurut Arif, majikan kakakknya telah memenuhi hak-hak sang kakak.
Selain itu majikannya juga membelikan tiket pesawat pulang ke Indonesia.
Meri sempat tinggal di KJRI selama 2 minggu sambil menunggu hak-haknya dilunasi oleh mantan majikannya.
Pemulangan Meri mulai dari Sarawak Malaysia, perbatasan Entikong, menuju Pontianak hingga ke Purworejo mendapat pendampingan langsung dari staf KJRI Kuching.
Meri pun tiba di Indonesia melalui Bandara Yogyakarta Internasional Air Port pada Kamis (7/10/2022).
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan KJRI Kuching.
Ia menyebut kasus serupa banyak terjadi bahkan angkanya mencapai ratusan orang setiap tahunnya.
"Sebelum berangkat bekerja jadi TKI harusnya wajib komunikasi dengan disnakertrans, supaya bisa dicek agennya ini resmi terdaftar atau abal-abal.
Saya tahu karena saya komunikasi dengan KJRI Kuching, setiap tahun kasus-kasus seperti ini jumlahnya ratusan," tutup dion.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kisah Meri, Usia 15 Tahun Jadi TKW di Malaysia hingga 17 Tahun Ditahan Majikan, Kini Pulang ke Tanah Air (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain