Grid.ID- Rizky Billar akan kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar sudah dijadwalkan akan diperiksa pihak kepolisian pada Kamis (13/10/2022).
Ini merupakan panggilan kedua untuk Rizky Billar setelah mangkir dari pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar sebelumnya dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT, Rabu (28/9/2022).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Mengenai panggilan kedua Rizky Billar, polisi menyampaikan sejumlah permintaan.
Lantas, apa kata kepolisian?
Rizky Billar Diminta Hadir Tepat Waktu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, meminta Rizky Billar hadir pada pemeriksaan kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.
Rizky Billar juga diminta hadir tepat waktu dalam panggilan tersebut.
"Jelas dong (minta hadir). Karena kan dia harusnya Minggu lalu, cuma dia dengan alasan tertentu, katanya ada kegiatan yang lain dan meminta melalui pengacara untuk ditunda tanggal 13," ujarnya, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
3 Shio yang Hobinya Keluar Malam, Nggak Betah Tiduran Doang di Kamar dan Pengennya Nglayap
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |