Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pihak kepolisian melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap saksi atas kasus konten prank laporan KDRT yang melibatkan Baim Wong dan Paula Verhoeven, hari ini, Selasa (11/10/2022).
Dimana Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas pasal 220, terkait aduan palsu, oleh sahabat polisi.
"Hari ini untuk pelaporan yang pertama, yang diduga 220 KUHP. Untuk sementara kita tunggu saja mudah-mudahan datang dan bisa berikan keterangan," Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap 3 saksi yang merupakan karyawan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Kemarin sudah saya cek kembali ke penyidik ada 3 orang, jadi 1 driver dan 2 cameraman , dijadwalkan hari ini jam 1 lebih kurang. Jadi kemarin untuk mempercepat kita memeriksa 3 orang untuk hari ini dijadwalkan," ungkap Nurma Dewi.
Pemeriksaan langsung dilakukan terhadap 3 saksi sekaligus dengan tujuan mempercepat jalannya kasus.
"Jadi kemarin untuk mempercepat kita menyasar tiga orang," ungkap Nurma Dewi.
Sejauh ini, kasus yang melibatkan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih dalam tingkat penyelidikan.
"Kasusnya yang dilaporkan untuk saudara kita bw dan saudari p masih penyelidikan. Kita mencari dulu, apakah betul ini, atau memang unsurnya sudah masuk," ungkap Nurma Dewi.
Nurma Dewi berharap agar saksi bisa hadir dan memberikan keterangan yang jelas agar kasus berjalan cepat.
"Untuk hari ini dijadwalkan mudah-mudahan yang sudah dipanggil saudara kita hadir, kemudian bisa memberikan keterangan yang jelas," ungkap Nurma Dewi.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |