Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Rizky Billar baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT pada Lesti Kejora.
Rizky Billar diketahui menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar sendiri akhirnya memenuhi panggilan kepolisian.
Sebelumnya, ayah satu orang anak ini sempat mangkir dari panggilan polisi pada Kamis (6/10/2022).
Pengacara Rizky Billar pun menyebut bahwa kliennya mengalami gangguan psikis.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Kamis (13/10/2022), ayah Baby L itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Bahkan, disebutkan bahwa KDRT itu dilakukan lebih dari satu kali.
"Jadi sudah lebih dari satu kali (melakukan KDRT). Itu pendukung kita untuk fokus pada laporan yang unsur pidana," ujarnya.
Endra Zulpan juga menjelaskan bahwa adanya rekaman CCTV saat Rizky Billar melemparkan bola biliar pada istrinya itu menjadi salah satu bukti kuat.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Tribunseleb,TribunKaltara.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |