Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Rizky Billar belakangan jadi bulan-bulanan netizen karena diduga melakukan tindak KDRT.
Rizky Billar pun dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT setelah sang biduan mengaku dicekik dan dibanting sang suami.
Melansir Tribun-Bali.com, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak KDRT.
"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
"Sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," lanjutnya.
Setelah pemeriksaan, status Rizky Billar pun resmi naik menjadi tersangka.
"Maka malam ini bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan.
Endra Zulpan mengungkap bahwa suami Lesti Kejora ini terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT," kata Endra Zulpan.
"Terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," sambungnya.
Melansir Kompas.com, Rizky Billar pun kini menunjuk Hotma Sitompul untuk menjadi kuasa hukumnya.
Sebelum diberikan ke Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar dilimpahkan ke Ade Erpil Manurung.
“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
“Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu,” sambungnya.
Hotma Sitompul menekankan bahwa dalam pembelaannya terhadap klien ia menerapkan perdamaian.
“Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat" ujar Hotma Sitompul.
"Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” lanjutnya.
Dilansir Grid.ID dari TribunStyle.com pada Kamis (13/10/2022), Hotma Sitompul mengungkap kondisi Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Hotma Sitompul membantah bahwa Rizky Billar ditahan oleh polisi, ia menyebut bahwa sang klien hanya menginap.
Pemeriksaan Rizky Bikkar disebut akan dilanjutkan pada hari ini, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Iis Dahlia Bongkar Masa Lalu Rizky Billar saat Sewa Apartemen Miliknya: Wajar Kalo Nunggak
"(Rizky Billar menginap?) Kelihatannya begitu," ujar Hotma Sitompul.
"(Pemeriksaan) Diistirahatkan, tidak ada penahanan," sambungnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style,Tribun Bali |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |