Grid.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Rizky Billar beberapa waktu memang sempat ramai jadi perbincangan.
Ya, hal tersebut pun mencuat usai Lesti Kejora melaporkan aksi KDRT sang suami ke kantor polisi.
Dalam keterangannya di polisi, Lesti Kejora mengaku sempat dibanting dan dicekik Rizky Billar hingga mengalami luka-luka.
Alhasil, netizen pun langsung mengecam keras Rizky Billar dan mendukung tindakan Lesti Kejora.
Namun entah mengapa, usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, mendadak Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.
Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 16.45 WIB.
Padahal saat itu Rizky Billar telah dihadirkan ke hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan dan akan ditahan oleh kepolisian.
Lantas, apa alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT itu?
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan Lesti Kejora mencabut laporan setelah status suaminya tersangka dan harus ditahan.
Alasan Lesti Kejora cabut laporan terhadap Rizky Billar tak lain karena tak mau sang suami ditahan.
"Dari pelapor sendri Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Billar ditahan," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Bahkan dikatakan Philipus, Lesti menemani Billar hingga lewat tengah malam untuk menjaga suaminya itu.
"Sebagai bentuk perhatian terhadap Rizky, dia (Lesti) ingin menemani Billar," bebernya, dikutip Tribunnews.com.
Hotma Sitompul yang juga turut menjadi tim pengacara Rizky Billar mengatakan, pencabutan laporan itu karena Lesti memilih upaya damai dengan kliennya.
Perdamaian klien dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.
Namun, setelah dilakukan pencabutan itu laporan itu, Rizky Billar tak langsung dilepas oleh pihak kepolisian, tapi masih ditahan.
Hal ini yang disayangkan oleh pihaknya.
"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."
"Semua sudah lebih dahulu (damai),
Tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan)," kata Hotma, diwartakan Tribunnews sebelumnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti M |