Grid.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronoologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait narkoba.
Kapolri menjelaskan, penangkapan Irjen Teddy Minahasa bermula dari terungkapnya kasus Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba. Berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil," jelas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Polda Metro Jaya lalu melakukan pengembangan dan akhirnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
"Atas dasar tersebut memintya untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," tutur Kapolri.
Dari situ kemudian penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran Narkoba tersebut.
"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.
Saat ini Irjen Teddy Minahasa sudah ditempakan di tempat khusus guna melakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT yang Menjadikan Rizky Billar Tersangka, Apa Alasan sang Biduan?
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM diputuskan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.
Kapolri akan membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. Langkah ini menyusul kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Sumatera Barat itu.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Sigit.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi : Kita Tidak Main-main Tangani Kasus Ini