Bahkan warga juga mengancam akan merekam video dan memfoto aksi tak senonoh keduanya.
Bukannya takut, pasangan tersebut malah tak ambil pusing.
Saat video tersebut telah diunggah, banyak masyarakat Hongkong yang marah melihat kasi tak senonoh tersebut.
Setelah video tersebut beredar dan menyebar luas, pihak kepolisian membuat penyelidikan kasus tersebut.
Pada tanggal 10 Oktober 2022, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang berusia 36 tahun yang dicurigai telah melakukan aksi tak senonoh.
Kasus tersebut berhasil di seleidiki polisi dan tersangka dijatuhkan hukuman 6 bulan penjara.
(TribunStyle/Damar Klara Sinta)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Abaikan Teguran, Pasangan Nekat Berhubungan Fisik di Tempat Umum di Siang Bolong, Polisi Bertindak
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | TribunStyle |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |