Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rizky Billar dikabarkan sempat menolak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Pihak kepolisian pun membenarkan bahwa Rizky Billar sempat menolak untuk ditahan buntut menjadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.
"Ya (sempat menolak)," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi dalam sesi konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Meskipun demikian, Ade Ary menyebut bahwa hal tersebut adalah sebuah reaksi umum.
"Itu reaksi yang wajar," imbuhnya.
Akan tetapi, setelah mendengar penjelasan dari pihak kepolisian, Rizky Billar pun bisa lebih kooperatif.
"Setelah kami jelaskan dan kami buatkan berita acara maka ybs (yang bersangkutan) kooperatif," tutupnya.
Saat ini, Rizky Billar sudah keluar dari penjara berkat surat permohonan penangguhan penahanan yang dibuat Lesti Kejora dan sang kuasa hukum.
Padahal, Lesti Kejora merupakan korban yang melaporkan tindak KDRT Rizky Billar yang dialaminya.
Setelah keluar dari penjara berkat Lesti Kejora, Rizky Billar pun dikenakan wajib lapor di hari Senin (17/10/2022).
(*)
Jessica Iskandar Sempat Drop karena Ayah Meninggal Dunia, Sosok Ini Jadi Motivasi Sang Artis di Masa Duka
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Citra Widani |