Grid.ID – Wanda Hamidah membenarkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggusur kediamannya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
"Penggusuran lewat Satpol PP, saya enggak lihat SK pengosongannya dan setahu saya mestinya penggusuran itu dilakukan oleh panitera pengadilan atas putusan yang inkrah bukan walikota dan satpol PP gitu," ujar Wanda Hamidah saat dihubungi wartawan.
Wanda mengatakan rumahnya dieksekusi secara paksa. Ia menyebutkan Pemkot Pusat mematikan listrik hingga air kediamannya.
"Sekarang lampu kami dimatiin air kami dimatiin, dikirim truck dan box2 untuk memaksa kami memindahkan barang-barang dari sini. Mereka mendobrak pagar kami, dorong-dorong, memaksa," ujarnya lagi.
Wanda Hamidah pun lantas mempertanyakan alasan Pemprov DKI mengeksekusi kediamannya.
Karena menurut Wanda, tak ada surat keputusan yang terlampir untuk mengosongkan rumah tersebut.
“Saya enggak lihat SK-nya perintah pengadilannya juga enggak ada. Coba telaah sendiri, benar enggak seperti itu, bisa enggak sewenang-wenang seperti ini,” tutur Wanda lagi.
Rencananya mantan politikus ini pun akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.
"Dan kami akan melakukan upaya hukum, insyaAllah hari ini kami ke mabes ya, melaporkan kejadian kesewenang-kesewenang ini," tuturnya.
Wanda menyebut aksi pemaksaan itu bisa menjadi dugaan pencurian.
Wanita yang pernah dikabarkan dekat Raffi Ahmad itu mengaku sudah lemas, ia juga mengaku nyaris pingsan lantaran tiba-tiba rumahnya digusur oleh Pemkot Jakarta Pusat.
"Biar saja Satpol PP yang mengerjakan. Ini gimana gue udah lemas, mau pingsan," ungkapnya.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Sulastri Ningsih |
Editor | : | Nesiana |