Setelah itu, Ferdy Sambo menjemput sang istri di kamar dan mendekap wajahnya agar tidak melihat situasi tersebut.
Bripka RR kemudian diminta untuk mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling.
Sambo juga mengklaim membuat skenario tembak menembak demi menyelamatkan Bharada E.
Soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J seolah-olah dipindahkan ke Duren Tiga juga demi mendukung skenario tersebut.
"Inilah yang kemudian kita kenal atau kita ketahui dengan skenario tembak-menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," kata Febri seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Sambo pun juga merekaya seolah kasus pelecehan terjadi di Duren Tiga.
"Peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang (dugaan pelecehan seksual) pada tanggal 7 juli 2022. Tapi seolah-olah dipindahkan lokasinya ke Duren Tiga demi mendukung skenario tembak-menembak," tambah Febri.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut mengakui adanya sejumlah kekeliruan usai peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Febri menyebut, sejumah kekeliruan tersebut disebut berada pada fase kegelapan atau kebohongan.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, perintah yang disampaikan kliennya bukan hajar tapi menembak.
Ronny juga mengungkap bahwa sang klien tak memilik masalah dengan Brigadir J.
Sehingga, Bharada E tak memiliki motif untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J kecuali atas perintah Ferdy Sambo.
“Dia (Bharada E) tidak punya dasar, dia tidak punya niat, ingat ya bahwa dia dengan almarhum itu adalah teman yang tidak punya masalah gitu mereka 1 bulan ini satu kamar tidur.”
“Jadi tidak ada masalah, terus alasannya apa, masa alasan mau nembak itu cuma karena iseng-iseng,” katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Lebih dari 20 Jaksa Penuntut Umum Bakal Hadiri Persidangan Ferdy Sambo dan Kawan-kawan
Sementara itu, pengamat hukum menilai manuver Ferdy Samb kali ini sebagai upaya untuk membantah tudingan soal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Manuver Ferdy Sambo Jelang Sidang: Ngaku Perintah Bharada E Hajar Brigadir J, Bukan Menembak
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |