Grid.ID - Sidang perdana Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) mulai digelar hari ini Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB.
Pelaksanaan sidang perdana Ferdy Sambo dkk akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang perdana hari ini yakni pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sidang perdana Ferdy Sambo dll ini dipimpin oleh Wahyu Imam Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Alimin Ribu Sujono dan Morgan Simanjutak sebagai anggota.
Menjelang persidangan, drama baru muncul setelah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo mengaku tak memerintahkan penembakan Brigadir J.
Bukan kali ini saja, Sambo sebelumnya juga telah mengeluarkan keterangan yang berbeda-beda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut rentetan keterangan Ferdy Sambo yang terus berubah, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com.
Minta masyarakat tidak berspekulasi
Dalam keterangannya pada 8 Agustus 2022, Ferdy meminta masyarakat untuk tidak berasumsi dan bespekuluasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebab, asumsi tersebut bisa membuat simpang siur kasus ini.
"Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," kata Sambo saat itu.