Grid.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal segera digelar.
Ferdy Sambo dan istrinya, yakni Putri Candrawathi pun harus bersiap dimintai keterangan.
Namun mendadak, kondisi Putri Candrawathi dikabarkan tiba-tiba menurun.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, yakni Febri Diansyah.
Dari hasil pemeriksaan psikologis, Putri mengalami depresi dan reaksi trauma akut.
Putri Candrawathi akan menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022) hari ini.
Di hari yang sama, sang suami Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf juga akan menjalani sidang.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menjelang sidang, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengkhawatirkan kondisi kliennya.
Febri mengaku terakhir bertemu dengan Putri Candrawathi pada Kamis (13/10/2022) lalu di Rutan Kejaksaan.
Tim kuasa hukum sudah tidak diperbolehkan menenguk Putri Candrawathi pada Jumat (14/10/2022).
Hal itu ternyata membuat tim kuasa hukum khawatir dengan kondisi Putri Candrawathi.
Terlebih, dari hasil pemeriksaan Putri disebut memiliki gangguan depresi.
"Tentu saja Kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan.
Disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri, Minggu (16/10/2022), mengutip Kompas.com.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik pada 6 September 2022 lalu, Putri Candrawathi disebut mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut.
Febri menambahkan, kondisi tersebut perlu mendapatkan penanganan yang serius untuk mencegah dampak buruk yang berkepanjangan.
"Perlu diketahui, pemeriksaan psikologi forensik ini dimintakan oleh Polri pada Ketua APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) sejak Juli dan Agustus 2022 lalu.”
"Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban," katanya.
Di sisi lain, Febri memastikan bahwa Putri Candrawathi berkomitmen untuk kooperatif mengikuti proses persidangan.
Untuk diketahui, Putri akan menjalani sidang di hari yang sama dengan tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara Bharada E akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Kondisi Putri Candrawathi Dikhawatirkan, Istri Sambo Disebut Alami Depresi & Reaksi Trauma Akut
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti M |