Grid.ID - Ditlantas Polda Metro Jaya mendukung terlaksananya sidang perdana Ferdy Sambo.
Pasalnya, jelang sidang perdana Ferdy Sambo digelar, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Pengadilan negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berikut adalah rekayasa arus lalu lintas yang diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya jelang sidang perdana Ferdy Sambo.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakdwa Ferdy Sambo dkk mulai hari ini, Senin 17 Oktober 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rencana pengalihan arus atau rekayasa arus lalu lintas di sekitar PN Jaksel.
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J hari ini menghadirkan 4 tersangka. Selain Ferdy Sambo, terdakwa lain di kasus pembunuhan Brigadir J adalah Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Untuk mendukung kelancaran sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan PN Jaksel. Rekayasa lalu lintas di PN Jaksel hari ini bersifat situasional.
“Iya ada (pengalihan arus). Situasional, kalau macet kredit kita lakukan rekayasa lalin,” ujar Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris, Minggu (16/10/2022), dilansir dari website resmi Korlantas Polri.
Ruslan menyebut sejumlah ruas jalan telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan saat jalannya proses persidangan.
Berikut ini skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan untuk mendukung sidang perdana pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.
2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |