Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut sempat berdua sebelum menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diberitakan, Bharada E menjalani sidang perdana kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (18/10/2022),
Sebelum Bharada E, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang kasus kematian Brigadir J, pada Senin (17/10/2022).
Sidang tersebut menghadirkan 4 tersangka kasus kematian Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Dalam sidang perdana Bharada E tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum menguak fakta mengejutkan perihal kematian Brigadir J.
Melansir dari siaran langsung kanal YouTube KOMPAS TV, Selasa (18/10/2022), Jaksa menyebut Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J.
Sebelum peristiwa eksekusi terjadi, Jaksa mengungkapkan, Bharada E tak menolak permintaan Ferdy Sambo ketika ditanya kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
"Saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu 'Berani kamu tembak Yosua?'," kata Jaksa menirukan ucapan Ferdy Sambo.
"Atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut, lalu terdakwa Eliezer menyatakan kesediaan 'Siap komandan'," imbuhnya.
Ferdy Sambo kemudian menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada Bharada E yang saat itu juga disaksikan oleh Putri Candrawathi.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribunnews.com,Youtube |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |