Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut sempat berdua sebelum menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diberitakan, Bharada E menjalani sidang perdana kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (18/10/2022),
Sebelum Bharada E, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang kasus kematian Brigadir J, pada Senin (17/10/2022).
Sidang tersebut menghadirkan 4 tersangka kasus kematian Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Dalam sidang perdana Bharada E tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum menguak fakta mengejutkan perihal kematian Brigadir J.
Melansir dari siaran langsung kanal YouTube KOMPAS TV, Selasa (18/10/2022), Jaksa menyebut Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J.
Sebelum peristiwa eksekusi terjadi, Jaksa mengungkapkan, Bharada E tak menolak permintaan Ferdy Sambo ketika ditanya kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
"Saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu 'Berani kamu tembak Yosua?'," kata Jaksa menirukan ucapan Ferdy Sambo.
"Atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut, lalu terdakwa Eliezer menyatakan kesediaan 'Siap komandan'," imbuhnya.
Ferdy Sambo kemudian menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada Bharada E yang saat itu juga disaksikan oleh Putri Candrawathi.
Baca Juga: Penampilan Bharada E Saat Jalani Sidang Perdana Jadi Sorotan, Netizen Bandingkan dengan Ferdy Sambo
Peristiwa eksekusi pun dilaksanakan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 39, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Namun setibanya di lokasi kejadian, Jaksa menyebut, Bharada E menuju lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan.
"Pada saat saksi Kuat Maruf di lantai 2, terdakwa Richard Eliezer juga naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan," kata Jaksa.
Selama berada di kamar tersebut, Jaksa mengatakan, Bharada E berdoa dan meneguhkan niatnya sebelum akhirnya menembak Brigadir J.
"Namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana tersebut," kata Jaksa.
"Terdakwa Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan tindakan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelasnya.
Setelah itu, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo pada pukul 17.16 WIB.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribunnews.com,Youtube |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |