Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J menemui babak baru saat sidang perdana kasus ini berlangsung.
Melansir Kompas.com, Richard Eliezher Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sidang perdana ini digelar pada hari ini atau Selasa (18/10/2022).
Bharada E disebut akan mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Selasa (18/10/2022), Bharada E mengungkap permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.
"Sekali lagi saya menyampaikan turut menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yosh," kata Bharada E.
Bharada E mengungkap bahwa ia berharap agar keluarga Brigadir J diberikan kekuatan.
"Saya berdoa semoga almarhum diterima sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga Bang Yosh, saya memohon maaf," kata Bharada E.
"Semoga permohonan maaf ini diterima oleh keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan "kekuatan dan penghiburan kepada keluarga almarhum," lanjutnya.
Bharada E mengaku menyesali perbuatannya dan mengaku tak bisa menolak perintah atasan.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, tapi saya hanyalah anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jendral," tulis Bharada E.
Warganet pun memberikan rasa simpati ke Bharada E.
"Sedih banget lihatnya, masa depannya hancur gegara pimpinan yang egois dan sadis. Semoga kebaikan selalu ada untuk RE," tulis akun @ginta_kusuma.
"Hanya beliau yang tulus meminta maaf," tulis akun @deawidia__.
"Dari semua pelaku kayanya cuman ini permintaan maafnya tulus dan amat sangat menyesal," tulis akun @reies_wandira.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Citra Widani |