Grid.ID - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa akhirnya angkat bicara perihal tuduhan dirinya memakai narkoba.
Melalui keterangan tertulis, Irjen Teddy Minahasa membantah tegas tuduhan dirinya mengonsumsi narkoba.
Pengakuan Irjen Minahasa itu turut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.
Dalam keterangan itu, Irjen Teddy menyatakan tuduhannya sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (12/10/2022).
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Keesokan harinya, Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra.
Saat itu, dia kembali menjalani bius total selama 3 jam.
Seusai dari RS Medistra, barulah Irjen Teddy datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.
Sebelum itu, dia harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.
Menurut Irjen Teddy, tes urine inilah yang kemudian disebut menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba.
Padahal, dia masih mendapatkan efek obat bius.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |