Grid.ID - Rizky Billar diketahui sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Sebelum konferensi pers pun, Rizky Billar sempat dihadirkan di depan awak media usai ditetapkan menjadi tersangka nih Sobat Grid.
Terlihat Rizky Billar sudah memakai pakaian tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka.
Namun yang mengejutkan nih Sobat Grid, belum sampai 24 jam usai Rizky Billar diumumkan resmi ditahan ternyata Lesti Kejora menarik gugatannya atas sang suami.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan bahwa Lesti Kejora memang ingin mencabut gugatannya.
"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," jelasnya.
Namun, meski laporannya telah dicabut, Rizky Billar masih tetap ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dilansir dari TribunSeleb pada Jumat (14/10/2022), Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa surat penahanan Rizky Billar sudah terbit.
Sehingga Rizky Billar tetap harus ditahan.
"Jadi penahanan sudah kita terbitkan ya, itu jelas, jadi kita tidak bisa berandai-andai," ujar Nurma Dewi.
"Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan," lanjut dia.
Ia menambahkan bahwa proses hukum masih tetap berjalan meski laporan sudah dicabut.
"Untuk yang jelasnya itu di delik aduan. Jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai ya." lanjutnya.
"Tapi tetap dengan proses yang ada," sambung dia.
Mengenai dibebaskan atau tidaknya Rizky Billar, Nurma mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik nih Sobat Grid.
"Jika memang ada perdamaian kemudian, nah itu nanti wewenang ada di penyidik," jelasnya.
Nah kalau menurut Sobat Grid tentang cabutan gugatan Lesti Kejora gimana nih? Yuk langsung tulis dibawah unggahan ini ya!
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Silmi |