Gisella Anastasia mengatakan jika kandungan produknya itu baru pertama kali terjadi.
"Kami mau mengklarifikasi bahwa kejadian ini baru ada di tahun ini. Bukan produk pertama yang keluar tapi terjadi di batch terakhir," ujar Gisel.
Gisel juga menegaskan jika ia selalu mendahulukan keamanan pengguna dan mendaftarkan serta melakukan izin untuk produknya.
"Kami menginformasikan dari awal brand ini dibentuk kami salah satu yang menjunjung tinggi keamanan pengguna. Dari awal memperhatikan detail banget mengenai perizinan, kami mendaftarkan sesuai dengan ketentuan yang belaku, dari (tahun) 2018,” tambah Gisel.
BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahan Berbahaya
Dilansir dari Wartakotalive.com, belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
"Sebanyak 16 item kosmetik mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya ditemukan oleh BPOM," ujar Reri kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).
Adapun temuan kosmetik itu didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.
Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Wartakotalive.com,GridStar.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |