Grid.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama Rizky Billar dan Lesti Kejora belakangan tengah jadi sorotan.
Ya, seperti yang sudah diketahui, Lesti Kejora sempat mendapat perlakuan KDRT dari sang suami berupa bantingan dan cekikan.
Kejadian tersebut pun terjadi seusai Lesti mengetahui Rizky Billar telah berselingkuh.
Hingga akhirnya melaporkan kasus KDRT itu ke ke polisi.
Rizky Billar pun sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Namun tak lama kemudian Lesti Kejora mencabut laporannya dan memutuskan berdamai dengan Rizky Billar.
Biduan 23 tahun itu memilih berdamai demi sang anak, Baby L.
Keduanya pun resmi berdamai melalui proses restorative justice pada Selasa (18/10/2022).
Kini, keduanya telah kembali tinggal seatap.
Mengetahui hal itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menanggapi perdamaian Rizky Billar dengan Lesti Kejora.
Menurutnya, Rizky Billar harus menemui ahli terlebih dahulu sebelum kembali tinggal bersama Lesti Kejora.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya