Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus yang menyeret nama pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven mengenai prank di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan masih berlanjut.
AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Penyidik sendiri masih terus menjalankan prosedur dan tahap-tahapan yang diperlukan untuk tangani kasus ini.
"Untuk sementara penyidik sekarang menyelidiki, namanya penyelidikan jadi kasus ini setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan."
"Kita menindaklanjuti kemudian tahap-tahap atau prosedurnya sesuai SOP," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Pihak penyidik berdasarkan AKP Nurma Dewi sudah mengumpulkan barang bukti dan juga memanggil para saksi yang dibutuhkan dalam kasus ini.
"Satu dari laporan polisi kemudian kita mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa para saksi."
"Saksi-saksi yang pertama adalah saksi korban, yang jelas saksi korban kemudian juga kemarin kita juga sudah memeriksa dari saksi yang diduga atau yang terlapor BW dan P."
"Masing-masing kasus sudah kita periksa, baik dari kasus yang dilaporkan 220 KUHP kemudian UU ITE, itu," tutupnya.
Baca Juga: Kasus Baim Wong Berlanjut, Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi Sebut Ada 4 Saksi yang Diperiksa
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Nesiana |