Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nikita Mirzani baru-baru ini dikabarkan ditahan.
Nikita Mirzani, seperti yang diketahui, dilaporkan oleh Dito Mahendra ke polisi.
Hal ini lantaran Nikita Mirzani diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (26/10/2022), penahanan itu dilakukan pada Selasa (25/10/2022).
Diketahui, kasus yang menyeret namanya itu memasuki tahap dua.
Sehingga, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menahan perempuan pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.
Kini, ia ditahan di rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan bahwa Nikita Mirzani sempat menolak ketika akan ditahan.
Sebelumnya, Nikita tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 15.30 WIB.
Tak sendirian, ia datang bersama dengan pengacaranya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Anaknya Kepergok Pacaran dengan Putra Olla Ramlan, Nikita Mirzani Ternyata Sudah Beri Restu
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |