Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani kini menjadi tahanan di rumah tahanan Serang, Banten sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Nikita Mirzani menempati sebuah kamar yang berisi 8 orang tahanan wanita.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022).
"Sebagai informasi kita hanya punya dua blok wanita dan hanya 3 kamar," kata Dody Naksabani ditemui di Rutan Serang, Banten.
"Di mana kamarnya itu ada 8 orang dan ada 7 orang," katanya.
Dody Naksabani menyebutkan bahwa Nikita Mirzani meminta agar ditempatkan di kamar yang berisi 8 orang.
Dalam artian kamar tersebut berisi kapasitas lebih banyak.
"Mba Niki malah meminta yang 8 orang, banyakan," lanjutnya.
"Iya, itu Niki yang minta," katanya.
Dody Naksabani menyebutkan bahwa tak ada permintaan khusus dari Nikita Mirzani
"(Tidak ada permintaan khusus) Sama sekali," tegas Dody Naksabani.
"Tadinya kami worry, ternyata pas datang ya mohon izin, (perlakukan) saya sama saja," tutup Dody Naksabani.
Seperti diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sempat diproses di Kejaksaan Negeri Serang, Banten.
Dalam video yang beredar di sosial media, tampak Nikita Mirzani berteriak dan marah ketika berada di Kejaksaan Negeri Serang Banten.
Nikita Mirzani menjalani proses hukum di Rutan Serang terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Sebelumnya Nikita Mirzani juga menjalani wajib lapor ke Polda Serang Kota terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Sempat Mengamuk di Kejari Serang, Kondisi Nikita Mirzani Dibeberkan Kepala Rutan
(*)
Kolaborasi Tematik PT KAI dan Kemenekraf Edisi Lebaran 2025, Gandeng Sejumlah Kreator IP Lokal
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |