Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Nama Nikita Mirzani jadi sorotan saat mendadak sosok yang akrab disapa Nikmir ini ditahan polisi.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Rabu (26/10/2022), Nikta Mirzani dikabarkan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam.
Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dinyatakan sebagai tersangka.
Masjuno menyebut bahwa Nikita Mirzani ditahan bersama dengan 8 orang lain.
"Sudah resmi ditahan dan ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, Masjuno.
"(Sekamar) Ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita," sambungnya.
Meski Nikita Mirzani adalah publik figur, Masjuno menyebut bahwa perlakuan kepada Nikita Mirzani tidak akan dibeda-bedakan.
"Kita akan berikan pelayanan sesuai SOP yang kita miliki," ujar Masjuno.
"Di dalam kamar ada kipas pasti, perlengkapan-perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya itu aja," sambungnya.
Masjuno menyebut bahwa Nikita Mirzani akan diminta beradaptasi dengan kondisinya sekarang dan dilarang dijenguk.
"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," ujar Masjuno.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Tribun Style,KOMPAS.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |